GOTVNEWS, Tanjungpinang – Keluarga korban dugaan malpraktik melalui Kuasa Hukumnya Ahmad Fidyani akan melaporkan manajemen RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang ke polisi.
Ahmad Fidyani menjelaskan, dirinya berencana akan melaporkan pihak RSUD RAT Tanjungpinang besok di Polda Kepri ataupun di Polresta Tanjungpinang.
“Besok rencananya kita mau lapor ke Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang,” kata dia, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Dugaan Malpraktik di RSUD RAT, Tangan Bayi Tak Bisa Digerakkan usai Persalinan
Saat ini, lanjut dia, bayi perempuan yang merupakan anak dari klainnya itu sudah melakukan ronsen di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dan hingga saat ini masih menunggu hasil ronsen tersebut.
Nantinya, hasil ronsen itu akan dibawa ke dokter spesialis ortopedi untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi tersebut.
“Nanti malam kita mau bawa ke dokter ortopedi, dokter yang nentuin dirawat apa tidak dari hasil ronsen itu nanti. Saat ini masih rawat jalan aja dirumah,” ucap dia.
Baca juga: Soal Dugaan Malpraktik RSUD RAT, Kadinkes Kepri Sebut Ada Kemungkinan Kesalahan Penanganan Pasien
Dia menceritakan, sebelumnya saat klainnya mulai masuk ke rumah sakit hingga melahirkan bayi perempuan itu, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi.
“Tak ada satupun sampai bayi itu lahir, klain saya pun tidak pernah liat dokter itu,” ucap dia.(Zpl)