GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang masuk ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Kamis (7/3/2024).
Yusuf menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti baik formil dan materil yang telah dilengkapi oleh Partai Golkar.
“Kita sudah melakukan register dan lanjut ke tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut,” sebut Yusuf.
Selain telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, ungkap Yusuf, Bawaslu juga telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai klarifiaksi guna mengetahui keterkaitan Ketua non aktif PKK Bukit Bestari, Herman, dalam dugaan kasus penggelembungan suara tersebut.
Kemudian, sebut Yusuf, tidak menutup kemungkinan dari hasil klarifikasi sejumlah pihak nanti, Bawaslu juga akan melakukan pemanggilan terhadap petugas Panwascam.
“Kita lihat dulu hasil klarfikasi dari sejumlah pihak yang kita panggil nantinya. Bisa jadi nanti Panwascamnya kita panggil,” teragnya.
Sebagaiman diketahui, sebelumnya Partai Golkar telah melaporkan Ketua PKK Bukit Bestari ke Bawaslu Tanjungpinang, atas dugaan penggelembungan surat suara salah satu parpol. (San)