Berita VideoNasional

Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Kerja 3 Hari

GOTVNEWS, JakartaBadan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa fleksibilitas kerja di instansinya masih dalam tahap pembahasan. Rencananya, BKN akan menerapkan kombinasi dua hari WFA dan tiga hari work from office (WFO).

Meskipun demikian, Zudan menekankan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja ini harus tetap menjamin kualitas layanan ASN.

Pengaturan fleksibilitas kerja ASN merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari dan jam kerja instansi pemerintah serta ASN.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa implementasi Perpres ini menjadi kewenangan masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang bersangkutan.

Namun, tidak semua ASN dapat menerapkan sistem kerja fleksibel. Pegawai yang bertugas dalam layanan langsung kepada masyarakat serta yang mendukung operasional pemerintahan tetap harus bekerja secara konvensional.(frh)

Berita Terkait