Kasus tersebut, jelasnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik dalam mengungkap kasus ini yang mengakibatkan pencemaran nama baik dan sudah meresahkan masyarakat banyak.
“Kita serahkan semua kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandopotan Limbong, membenarkan adanya laporan terkait kasus paket sembako yang menimpa salah satu Caleg di Bintan.
” Iya ada masuk laporan ke kita, terkait kasus pencemaran nama baik,” ucapnya, Selasa (19/12/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya sempat beredar atas foto Kartu Nama Caleg Elyza Riani, diduga dengan sengaja direkayasa berada dalam paket bantuan Baznas seperti yang tersebar di sejumlah media massa.(Mhd)