TERBARU

Berita Video

Gadis 16 Tahun di Anambas Jadi Korban Kejahatan Asusila, Pelaku Diduga Ayah Tiri dan Kakek Korban

GOTVNEWS, Anambas – Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menjadi korban kejahatan asusila. Ironisnya perbuatan itu diduga dilakukan oleh ayah tiri dan kakek korban hingga berulang kali.

Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan para saksi masih diperiksa dalam kasus kejahatan asusila ini, termasuk dua terduga pelaku yang berstatus ayah tiri dan kakek korban. Keduanya berinisial IG dan SI

Polisi juga telah mengantongi hasil visum dokter yang menyatakan korban telah mengalami kejahatan asusila.

“Untuk pengaruh sering nonton film dewasa tidak ada pelaku, mungkin karena bisikan apa gitu, dan rumah selalu kosong, tinggal dia (pelaku) sama anaknya dirumah,” katanya.

Kasus kejahatan asusila terhadap gadis 14 tahun di Kabupaten Kepulauan Anambas ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan rudapaksa ayah tiri ke ibu kandungnya.

Menurut korban, perbuatan itu dialami sejak Agustus tahun lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku lain, yakni kakek korban.

Kedua pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun denda Rp 5 miliar karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. (Zpl)

Berita Terkait