Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan para saksi masih diperiksa dalam kasus kejahatan asusila ini, termasuk dua terduga pelaku yang berstatus ayah tiri dan kakek korban. Keduanya berinisial IG dan SI
Kakek
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












