GOTVNEWS, Inggris – Perusahaan farmasi AstraZeneca untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin Covid-19 yang mereka produksi secara umum dapat menyebabkan efek samping langka.
Hal tersebut terkuak setelah seorang pria di Inggris menggugat perusaaan tersebut ke pengadilan karena adanya gejala parah yang dialami setelah vaksinasi.
Keluarga dari penerima vaksin tersebut menyatakan bahwa efek samping vaksin AstraZeneca yang dia rasakan sangat parah, yakni mengalami pembekuan darah yang berujung pada kerusakan otak.
Dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksinnya dalam kasus yang sangat jarang dapat menyebabkan Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome atau TTS, yang juga disebut sebagai VITT atau Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia yang terjadi setelah vaksinasi.
TTS/VITT adalah sindrom langka yang ditandai dengan terjadinya trombosis atau pembekuan darah dan trombositopenia atau jumlah trombosit rendah.
Orang yang mengalami TTS/VITT berpotensi mengalami stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan amputasi, kata para pengacara.
Meskipun penelitian independen telah menunjukkan efektivitasnya dalam memerangi pandemi Covid-19, namun munculnya efek samping yang ditimbulkan telah mendorong pengawasan peraturan dan tindakan hukum.
Merespons pemberitaan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di Indonesia belum ada laporan kejadian TTS pasca penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.(Frh)