Berita Video

Gubernur Ansar Lantik 9 Anggota BPSK Kota Batam Periode 2025-2030

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025-2030, resmi dilantik.

Pelantikan sembilan anggota BPSK Kota Batam periode 2025-2030, dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa pagi.

Kesembilan anggota BPSK yang dilantik ini berasal dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha tersebut sesuai amanat undang-undang konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan, kedepan diharapkan BPSK dapat menjamin kepastian hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak mereka sebagai konsumen.

“Dengan perlindungan konsumen di seluruh kabupaten kota, menjadi kewenangan pemerintah provinsi, di dalam peraturan menteri perdagangan no 72 tahun 2020 tentang BPSK menyebutkan mengangkat dan pemberhentian anggota BPSK ditetapkan dengan putusan gubernur,” ucapnya

SOT: ANSAR AHMAD – GUBERNUR KEPRI
File: 001
Durasi: (00.00 -00.33)

Kesembilan anggota BPSK yang dilantik yakni Yuniarti, Aldy Admiral, dan Zul Arif dari unsur pemerintahan.

Sementara itu, dari unsur konsumen yakni Alwan Hadiyanto, Ade Darmo Hutabarat, dan Adriansyah Sinaga. Sedangkan unsur pelaku usaha diwakili oleh Agustri Sumardhy, Syafril, dan Suharsah.(ald)

Berita Terkait