GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad terus memperjuangkan status Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menjadi Bandara Internasional, Kamis (6/4/2023).
Menurut Gubernur Kepri belum lama ini, untuk mengembalikan status Bandara RHF Tanjungpinang menjadi Bandara Internasional, Pemerintah Provinsi Kepri telah dua kali mengusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dimana kata dia, saat ini Bandara RHF Tanjungpinang berstatus sebagai Bandara Domestik.
“Sebagai daerah kepulauan, kita membutuhkan kehadiran Bandara Internasional, maka kita terus urus persoalan ini,” jelasnya.
Ansar menjelaskan, penurunan status Bandara RHF Tanjungpinang dari internasional ke domestik itu dikhawatirkan akan berdampak ke dunia pariwisata di daerah.
Terlebih, lanjut Ansar Ahmad, saat ini geliat pariwisata di Provinsi Kepri sudah mulai bangkit paska pandemi COVID-19.
Executive General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Muhammad Faisal, mengatakan secara umum Bandara RHF telah melayani penerbangan rute internasional.
“Pada dasarnya Bandara RHF siap. Sebab, fasilitas sudah tersedia semuanya,” ucap dia, Rabu (5/4/2023).
Faisal menyampaikan, penurunan status bandara RHF menjadi domestik ini sudah terjadi sekitar setahun terakhir sejak pandemi COVID-19.
Tujuannya untuk membatasi entry point dari jalur penerbangan luar negeri masuk ke Indonesia.
“Bukan hanya RHF saja, tapi beberapa bandara lain yang berstatus Internasional juga diturunkan ke domestik,” ungkapnya.
Sejauh ini, tambah Faisal, pihaknya melalui Pemprov Kepri telah mengajukan dibukanya kembali entry point penerbangan internasional bandara itu ke Kemenhub.
“Kita berharap proses yang sudah dilayangkan ke Gubernur bisa berjalan. Karena apabila sudah dibuka kembali, akan membantu perekonomian penduduk Tanjungpinang,” harapnya.(Zpl)