Hery Prasetyawan Siap Undur Diri dari Jabatan Sekdes Dendun

GOTVNEWS, Bintan – Usia menuai beragam kritik dari sejumlah kalangan, Sekretaris Desa Dendun, Hery Prasetyawan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Mundur Sekdes Dendun, Hery Prasetyawan disampaikan oleh Kepala Desa Dendun, Eva Riana yang tak lain adalah istrinya.

Eva menyatakan dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan dan Dinas PMD Bintan. Sekdes Dendun siap mundur dari jabatan, sesuai dengan janji politik yang ditagih oleh warga.

Dia mengatakan surat pengunduran diri Sekdes Dendun akan disampaikan paling lambat tanggal 3 Juli 2023 mendatang.

“Berdasarkan hasil rapat Sekdes siap mengundurkan diri, dan surat pengunduran ditunggu paling lambat pada 3 Juli 2023 mendatang,” jelasnya.

Eva mengungkapkan alasannya mengangkat suaminya sebagai sekretaris desa karena yang bersangkutan telah berpengalaman dan bisa membantu jalannya roda pemerintah desa.

Sementara itu Kabid Aparatur Desa, Dinas PMD Bintan Sumardiyanti menjelaskan, untuk status Suami dan istri menjabat sebagai Kepala Desa memang tidak ada dalam aturan Perbub, namun dalam Undang Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 ada larangan terkait kolusi dan nepotisme jabatan.

“Kita tunggu sampai tanggal 3 mendatang untuk surat pengunduran dirinya, dalam Perbub memang tidak ada aturan yang melarang, namun dalam Undang Undang Desa ada larangan yang mengatur,” tutupnya.

“Sudah tidak ada polemik lagi, semua sudah selesai, Sekdes akan mundur dari jabatan sesuai dengan janji politiknya,” tuturnya.

Sebelum warga Desa Dendun meminta janji politik Kepala Desa Dendun Eva Riana terkait pengunduran diri Sekdes yang dijabat oleh suaminya Hery Prasetyawan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *