GOTVNEWS, Tanjungpinang – Acara dengan tema memperkuat kebebasan pers dan kedaulatan informasi nasional ini dihadiri Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria yang berjalan lancar dengan rangkaian kegiatan diskusi dan shering dalam perkembangam teknologi.
Usia yang menandai perjalanan panjang organisasi profesi jurnalis televisi dalam menjaga marwah independensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik di tengah gelombang perubahan industri media yang kian masif.
Didirikan pada 6 Agustus 1998, IJTI lahir sebagai wadah perjuangan jurnalis televisi di Indonesia untuk menegakkan prinsip jurnalisme yang bebas, kritis, namun tetap bertanggung jawab.
Sejak era reformasi hingga kini, IJTI terus bertransformasi, beradaptasi dengan tantangan zaman, sekaligus menjadi rumah bersama bagi ribuan jurnalis televisi dari Sabang hingga Merauke.
Tantangan Baru di Era Digital
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam dunia penyiaran. Kehadiran media sosial, platform streaming, dan konten berbasis algoritma membuat televisi tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi publik.
Di titik ini, peran jurnalis televisi justru semakin krusial: menghadirkan informasi yang terverifikasi, akurat, dan berimbang di tengah banjir hoaks. Ketua Umum IJTI, dalam sambutan peringatan HUT ke-27, menegaskan bahwa jurnalisme televisi harus mampu menjadi jangkar kepercayaan publik.
“Teknologi boleh berubah, cara konsumsi informasi boleh bergeser, tetapi prinsip dasar jurnalisme tidak boleh dikompromikan. Di situlah IJTI hadir, menjaga marwah profesi sekaligus melindungi publik dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Dari Ruang Redaksi ke Ruang Publik
Selama 27 tahun, IJTI bukan hanya fokus pada penguatan kompetensi jurnalis televisi, tetapi juga aktif dalam advokasi kebebasan pers, pelatihan jurnalisme investigasi, hingga mendorong regulasi penyiaran yang sehat.
Berbagai program IJTI, seperti IJTI Award dan Sekolah Jurnalisme Televisi, menjadi bukti komitmen organisasi ini dalam melahirkan jurnalis yang tangguh, kreatif, dan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, IJTI juga terus memperluas perannya di ruang publik. Melalui kerja sama dengan lembaga negara, kampus, dan komunitas, IJTI aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.
Momentum Refleksi
HUT ke-27 kali ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jurnalis televisi di Indonesia. Bahwa pekerjaan jurnalistik bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan menjaga demokrasi dan memberi ruang bagi suara rakyat.
Di usia yang kian matang, IJTI dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana memastikan jurnalisme televisi tetap relevan, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah derasnya arus digitalisasi.
Dengan semangat solidaritas, profesionalisme, dan integritas, IJTI bertekad untuk terus menjadi garda terdepan jurnalis televisi Indonesia. Sebab bagi IJTI, usia 27 tahun bukanlah akhir perjalanan, melainkan pijakan untuk melangkah lebih jauh.(Ald)















