GOTVNEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China atau Tiongkok yang terlibat dalam pembuatan konten video viral terkait penyelipan uang senilai Rp500 ribu di paspor mereka sebelum memasuki Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa kedua WNA tersebut, berinisial LB dan LJ, saat ini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi sambil menunggu proses pemulangan ke negara asal.
“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Godam dalam keterangan resmi, Rabu (22/1/2025).
Konten video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, sehingga memicu reaksi publik. Menindaklanjuti kejadian ini, Ditjen Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan internal, termasuk menelusuri rekaman CCTV bandara secara real-time dari saat kedatangan LB dan LJ hingga mereka meninggalkan area pemeriksaan imigrasi.
“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” jelas Godam.
Pada 20 Januari 2025, akun TikTok @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa uang sejumlah Rp500 ribu di paspor digunakan untuk membayar biaya Visa on Arrival (VoA).
Kendati demikian, Ditjen Imigrasi tetap memanggil dan melakukan klarifikasi langsung kepada LB dan LJ. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa keduanya memberikan pernyataan yang konsisten dengan video klarifikasi tersebut.
Godam menambahkan bahwa ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas imigrasi mendapati mereka berada di jalur yang salah, yakni jalur penumpang prioritas di area keberangkatan.
“Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara,” jelasnya.
Sebelumnya, video unggahan akun TikTok @stellaroptics888 menampilkan salah satu WNA asal China menyelipkan uang di paspornya sebelum masuk ke Indonesia. Video itu juga menunjukkan momen ketika mereka berjalan di belakang petugas bandara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, setelah viral dan menimbulkan polemik, video tersebut dihapus, dan akun yang sama mengunggah klarifikasi serta permintaan maaf. Pengguna akun mengakui bahwa video sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak negatif bagi pemerintah Indonesia. (Alt)