TERBARU

Metropolis

Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Sosialisasi Bahaya Praktik TPPO Kepada Warga Toapaya

GOTVNEWS, Bintan – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, memberikan sosialisasi bahayanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Aula Kantor Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ini, mendapat respon baik dari masyarakat di desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Aditya Agung Nugroho, mengatakan desa binaan Imigrasi itu dibentuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada tahun 2023 untuk menghindari TPPO.

“Formula pencegahan itu sudah kami jalankan. Mengapa dimulai dari desa? Karena kantong TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu mulai dari desa-desa. Masyarakat dan kepala desa harus diingatkan,” jelasnya, Kamis (14/12/2023).

Apalagi kata dia, antara TPPO, penyalahgunaan penempatan, dan penyelundupan manusia itu hampir sama, yang berbeda adalah ekaploitasi.

“Jadi banyak kasus yang tidak ekspliotasi tapi masuk ke TPPO,” tutupnya.

Menanggapi hal ini salah satu warga Ali mengatakan dirinya dan beberapa rekannya tidak begitu memahami soal TPPO, namun berkat ada giat ini, dia menjadi lebih paham.

” Saya suka dengan sosialisasi seperti ini, jujur saja ini baru pertama kali, dan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan yang menjadi peserta itu adalah warga, tokoh masyarakat, dan kepala desa.

Menurutnya, ini merupakan desa binaan Imigrasi Tanjungpinang. “Kami berharap setelah ini akan mengedukasi warganya jangan sampai menjadi korban TPPO,” ujar Rya.

Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri itu sebenarnya tidak dilarang. Akan tetapi yang bersangkutan harus bekonsultasi terlebih dahulu dengan BP2MI yang mengetahui prosedur yang benar.

“Masing-masing kepala desa ini bisa mengarahkan warganya nanti untuk menemui BP2MI supaya mengetahui informasi yang benar,” ucapanya.

Tujuan utamanya, Imigrasi ingin memberikan edukasi agar jangan sampai ada lagi korban TPPO di desa Toayapa ini.

“Kami juga memberitahukan agar mereka jangan muda dengan bujuk rayuan, atau iming-iming gaji yang besar dll, untuk bekerja di luar negeri, secara ilegal,” ujarnya.

Kenapa harus memilih desa Toapaya, karena pihaknya melihat kuantitas pembuatan paspor di wilayah Bintan paling banyak di Desa Toapaya.

“Kami akan lalukan secara rutin dan kami akan keliling di beberapa desa di Kabupaten Bintan lainnya,” ujarnya. (Mhd)

Berita Terkait