GOTVNEWS, Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dari Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
โAlhamdulillah predikat WBK ini dapat diraih dari hasil kerja kolektif seluruh pegawai Kanim Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,โ kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, Rabu (17/12/2025).
Perolehan predikat WBK 2025 merupakan hasil dari tindak lanjut proses evaluasi, yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh masing masing satuan kerja.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Penilai Mandiri serta penilaian akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB).
Adi Hari Pianto juga mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan terus integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
โKita akan menjadikan peraihan predikat WBK ini sebagai motivasi agar terus berintegritas dan profesional. Karena dengan diraihnya WBK 2025 ini bukan akhir, melainkan tahap awal untuk terus memberikan pelayanan PRIMA kepada
masyarakat,โ tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














