Siap-Siap, Awal Febuari 2026 Tagihan Air PDAM Bakal Naik, Berikut Daftar Tarifnya

Siap-Siap, Awal Febuari 2026 Tagihan Air PDAM Bakal Naik, Berikut Daftar Tarifnya.
Siap-Siap, Awal Febuari 2026 Tagihan Air PDAM Bakal Naik, Berikut Daftar Tarifnya. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri resmi memberlakukan penataan ulang tarif air minum mulai awal Februari 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk menggantikan skema tarif lama tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dan kurang berkeadilan.

Direktur PDAM Tirta Kepri, Abdul Kholik, mengungkapkan bahwa selama ini belum ada spesifikasi golongan yang tegas, sehingga pelanggan rumah tangga kecil membayar tarif yang sama dengan pelanggan kategori mewah.

“Inilah yang kita tata kembali dengan prinsip keadilan melalui pengelompokan pelanggan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Nantinya, kategori pelanggan akan dibagi menjadi empat kluster rumah tangga yaitu 1, 2, 3 dan 4 (khusus), dimana ketentuan kelas ini didasarkan pada bobot survei lapangan yang mencakup luas tanah, kondisi bangunan, hingga status ekonomi.

Tak hanya rumah tangga, sektor Niaga juga dikembangkan menjadi tiga kategori kecil, sedang, dan besar, dengan menjamin bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan terdampak kenaikan ini.

“Untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak ada kenaikan tarif, penyesuaian hanya diberlakukan untuk kelompok menengah ke atas,” tegasnya.

Rincian besaran perubahan biaya tarif dasar air mendatang, dari sebelumnya Rp20 ribu menjadi Rp23.400 pada kluster rumah tangga 1, dengan bisa meningkat sesuai pemakaian.

Sedangkan untuk tarif dasar rumah tangga 2 yakni sebesar Rp23.600. Untuk rumah tangga 3 besaran kenaikan diangka Rp24.000 dan rumah tangga 4 diangka dasar Rp.24.200 dihitung per 0-10 m3.

Guna menjaga transparansi, PDAM Tirta Kepri telah menyediakan informasi lengkap sebagai bentuk sosialisasi melalui akun media sosial resmi, dan melalui website tirtakepri.com pelanggan dapat mengecek secara mandiri masuk ke dalam kelompok mana mereka diklasifikasikan.

“sudah di sosialisasi, dan bisa dipantau melalui website kami untuk mengetahui detail kelompok klasifikasinya secara transparan,” tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *