GOTVNEWS, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memperkuat upaya pelestarian budaya lokal dengan mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah jenjang SD-SMP setiap hari Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun, Grandy Tuerah, menegaskan langkah tersebut merupakan strategi konkret untuk menjaga identitas budaya generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi.
Program ‘Jumat Berbahasa Melayu’ tidak diterapkan secara kaku sepanjang jam pelajaran. Disdikbud memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyesuaikan waktu pelaksanaannya agar lebih efektif dan menarik bagi siswa.
Penerapannya diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti pidato, pantun, hingga pembacaan syair dalam Bahasa Melayu.
“Intinya penerapan ini kita fokuskan untuk menerapkan budaya melayu di lingkungan sekolah agar anak-anak tidak asing dengan bahasa ibunya sendiri. Ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penguatan muatan lokal,” ujar Grandy.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Karimun berharap Bahasa Melayu tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian siswa sebagai bagian dari jati diri mereka. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









