GOTVNEWS, KARIMUN – Sebanyak 468 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Meral mulai membiasakan diri menggunakan Bahasa Melayu setiap hari Jumat, seiring diberlakukannya kebijakan pemerintah daerah.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Karimun Nomor 100.3.4/DISDIKBUD/0853/2026 tentang kewajiban penggunaan Bahasa Melayu di satuan pendidikan.
Kebijakan tersebut langsung direspons cepat melalui skema penerapan yang terstruktur dan berkelanjutan. Tak sekadar digunakan dalam percakapan sehari-hari, Bahasa Melayu di sekolah ini dihidupkan melalui berbagai kegiatan kreatif bernuansa budaya.
“Kami sudah melakukan rapat bersama kepala sekolah untuk menindaklanjuti edaran tersebut, dan hari ini sudah mulai kami terapkan. Sebelum ada surat edaran SDN 006 Meral sebenarnya sudah menerapkan Berbahasa Melayu,” ujar Wali Kelas V, Sri Wulan Andriani.
Sebelum masuk kelas, para siswa dibimbing menampilkan kemampuan berpantun, membaca puisi, hingga melantunkan syair Melayu.
Bahkan SDN 006 Meral telah mengintegrasikan unsur budaya Melayu dalam kegiatan Rohani Islam (Rohis), sehingga adaptasi siswa berlangsung lebih cepat.
“Bahasa Melayu adalah bahasa tradisional kita, penting dikenalkan sejak dini. Dengan latar belakang siswa yang beragam, ini sekaligus memperkaya pengetahuan budaya mereka. Ini sangat bagus diterapkan di sekolah,” tambah Ferista Fardisa.(Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













