GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.
Menurut keterangan resmi dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, KBRI Kuala Lumpur telah mengunjungi empat WNI korban penembakan yang sedang dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1/2025).
Dua korban yang kondisinya stabil berasal dari Provinsi Riau, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi dan belum bisa memberikan keterangan.
“Dua korban yang stabil menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI terhadap petugas APMM,” kata Judha pada Rabu (29/1/2025).
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu WNI asal Provinsi Riau yang meninggal dunia. Jenazah rencananya akan dipulangkan pada Rabu (29/1/2025) melalui penerbangan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat ke kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Riau.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada korban untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, serta menanggung biaya perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.
Judha menegaskan,Kemlu juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait penembakan ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat.
KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk memahami kejadian ini dengan jelas dan telah meminta pengacara untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum.
Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka. (Alt)