GOTVNEWS, Bintan – Sekda Bintan, Ronny Kartika mengaku siap untuk cuti dalam dinas selama masa kampanye berlangsung, yang mana istrinya Elyza Riani ikut dalam Pileg 2024.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lima Menteri dan Lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib cuti apabila istri atau suaminya menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Menanggapi hal ini Sekda Bintan, Ronny Kartika siap mengikuti aturan yang ada, dirinya mengaku siap untuk cuti dalam tugas sebagai Sekda Bintan.
“Kita siap ikuti aturan yang ada, istri saya bernama Elyza Riani memang sebagai Caleg DPRD Bintan asal Partai Golkar,” tuturnya.
Selain Rony, masih ada tiga orang PNS Pemkab Bintan yang istrinya juga ikut dalam Pileg nantinya, yaitu Kasatpol PP Bintan, Suwarsono yang Istrinya bernama Fiven Sumanti, selanjutnya dr Gama Isnaeni yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Bintan, istrinya bernama Sri Wahyuni juga terdaftar sebagai Caleg.
Kemudian Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindag Bintan, Setia Kurniawan. Istri yang bersangkutan bernama Dewi Hartatik sebagai Caleg DPRD Bintan.
“Ada tiga ASN eselon II dan satunya eselon III, yang istrinya ikut caleg di Kabupaten Bintan, yang harus siap mengikuti aturan SKB lima menteri,” tutupnya.
Dalam aturan SKB lima menteri ini, para ASN yang bersangkutan wajib mengambil cuti selama masa kampanye berlangsung yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2023 mendatang.(Mhd)