TERBARU

Politik

Jelang Pemilu 2024, 133 Napi di Bintan Lakukan Perekaman KTP Elektronik

GOTVNEWS, Bintan – Jelang Pemilu serentak, sebanyak 133 napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang melaksanakan perekaman KTP elektronik, Kamis (9/3/2023).

Perekaman KTP dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau.

Kabid Dukcapil Provinsi Kepri, Abbas menyampaikan bahwa pelaksanaan perekaman KTP-el, merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang, khususnya menjelang Pemilu, Pileg serta Pilkada.

“Pelaksanaan perekamaan KTP-el ini sebagai Langkah persiapan Pemilu Tahun 2024, dengan begitu wbp mendapat NIK, Adapun pada pelaksaan ini kita laksanakan dalam 3 hari mengingat keterbatasan waktu jam kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bintan Rusli mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pemadanan dan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Kita terus lakukan perekaman KTP Elektronik ini jelang 2024 nanti,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepualaun Riau Saffar M. Godam menyampaikan, apresiasi kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, dan Dinas Dukcapil Bintan atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau beserta Dinas Dukcapil Bintan pada kegiatan ini, tentunya perekaman KTP-el ini sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyakatan, dengan kata lain Lapas Narkotika Tanjungpinang menjamin hak politik bagi warga binaan pemasyarakatan,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait