GOTVNEWS, Tanjungpinang – Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mencatat lonjakan aktivitas pindah memilih, dengan 860 warga yang melakukan pengurusan pindah memilih.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 442 orang memilih untuk pindah ke Tanjungpinang, sementara 418 orang memilih untuk pindah keluar.
Baca juga: Suryani: Caleg dan Kader PKS All Out Menangkan AMIN di Kepri
“Jadi kalau pindah pilih itu bukan berarti banyak yang masuk ke Tanjungpinang, bisa jadi juga mereka pindah antar kecamatan atau Kelurahan jadi DPT nya itu tetap,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Faizal menambahkan bahwa KPU secara rutin melakukan pembaharuan data pemilih melalui pleno setiap tanggal 8 setiap bulan, dan hasilnya dilaporkan kepada KPU Provinsi. Proses ini penting untuk memvalidasi kebutuhan logistik surat suara yang diperlukan.
Baca juga: Partai Golkar Usung Ade Angga di Pilkada Tanjungpinang 2024
“Soalnya pindah memilih ini sangat berpengaruh terhadap jumlah logistik surat suara,” ujarnya.
Selain itu, KPU Tanjungpinang juga memberikan pelayanan kepada warga yang ingin mencoblos namun berada di luar domisili, misalnya karena pindah tugas, pindah domisili, atau berkuliah di daerah lain.
Proses pengurusan dapat dilakukan di Kantor KPU Tanjungpinang hingga tanggal 15 Januari 2024.
“Kami fasilitasi pindah memilih sampai dengan tanggal 15 Januari,” pungkasnya.(San)