Jelang Pemilu 2024, KPU Bintan Verifikasi 361 Berkas Bacaleg

GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan, mulai melaksanakan verifikasi administrasi terhadap 361 berkas Bacaleg yang masuk. Tahapan ini dimulai sejak tanggal 15 Mei hingga 25 Mei 2023 mendatang.

Menurut Ketua KPU Bintan, Ervina Sari, saat ini tahapan verifikasi data administrasi Bacaleg dilakukan guna memastikan dokumen telah memenuhi syarat.

Jika dinyatakan belum memenuhi syarat, Partai Politik diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.

Sementara, dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024, sebanyak 15 parpol sudah mengajukan Bacaleg ke KPU Bintan.

Namun, terdapat tiga Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg hingga penutupan pendaftaran, yakni PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.

“Verifikasi administrasi tersebut dimulai 15-23 Mei 2023,” ujarnya.

Berikut 15 partai politik yang mengajukan Bacaleg ke KPU Bintan.

  1. Partai Hanura : 16 orang.
  2. PDI-Perjuangan : 25 orang.
  3. Partai NasDem : 25 orang.
  4. PKS : 25 orang.
  5. Demokrat : 25 orang.
  6. PAN : 25 orang.
  7. Gerindra : 25 orang.
  8. PBB : 25 orang.
  9. PKB : 25 orang.
  10. PSI : 25 orang.
  11. Golkar : 25 orang.
  12. PPP : 25 orang.
  13. Perindo : 25 orang.
  14. Ummat : 21 orang.
  15. Gelora : 24 orang.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *