GOTVNEWS, Bintan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang saat ini masih menggunakan gedung sementara. Kondisi tersebut terjadi akibat keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menjelaskan bahwa fasilitas yang ada belum sepenuhnya mampu menunjang kebutuhan pelayanan pemasyarakatan secara optimal.
โUntuk sementara, Bapas masih menggunakan gedung yang ada sambil menunggu pemenuhan sarana yang lebih representatif,โ ujar Aris Munandar, Jumat (24/04/2026).
Ia menambahkan, usulan pembangunan gedung baru untuk Bapas Tanjungpinang sebenarnya telah diajukan. Namun, realisasi pembangunan tersebut belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.
Lebih lanjut, Aris menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi keamanan maupun pembinaan.
โSinergi ini penting agar layanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dan profesional,โ pungkasnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








