TERBARU

Berita Video

Kapolres Bintan Sebut Kasus Hasan Masih Tetap Berlanjut

GOTVNEWS, Bintan – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, yang melibatkan mantan PJ Walikota Tanjungpinang, Hasan dan dua tersangka lainnya, masih tetap berlanjut.

Menurut Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. Meski masa penahanan ketiga tersangka telah habis. Ketiganya hingga kini masih tetap menjalani wajib lapor ke Mapolres Bintan.

AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, saat ini Penyidik Satreskrim Polres Bintan juga masih terus bekerja untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa.

Sementara itu, terkait dihentikan atau tidaknya kasus tersebut, pihak kepolisian masih menunggu petunjuk dari kejaksaan. Namun, penyidik meyakini bahwa adanya tindakan melawan hukum dalam perkara ini.

“Secepatnya akan kita serahkan apabila berkas lengkap, kalau potensi dihentikan kita masih menunggu petunjuk Jaksa, tapi keyakinan penyidik ini ada tindakan melawan hukum,”jelasnya.

Sebelumnya, Penasehat Hukum PT Bintan Properti Indo sangat menyayangkan atas lambatnya penanganan dan hingga kini belum adanya titik terang atas kasus yang melibatkan mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan.(Mhd)

Berita Terkait