GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seluruh kepala sekolah SD, SMP dan Disdik Tanjungpinang mengikuti penyuluhan hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) yang digelar Kejari Tanjungpinang, pada Kamis pagi.
Dalam acara itu para guru diberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana BOS. Hal itu bertujuan agar para guru bisa bekerja sesuai aturan, juknis serta jumlah yang ada, dan tidak melakukan penyimpanan terhadap dana BOS.
Acara juga disejalankan juga launching program “Jaksa Sahabat Guru” untuk mencegah tindakan penyalahgunaan keuangan sekolah.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari komitmen untuk mendampingi dan memberikan konsultasi hukum bagi para guru-guru.
“Untuk pecegahan, kami ada bidang pidsus, datum yang nanti bisa memberikan masukan dan solusi bagiaman mereka bisa mengelola dari bidang hukumnya. Bisa juga konsultasi uga,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai terobosan luar biasa. Ia menyampaikan seluruh kepala sekolah siap menerima pengarahan dari Kajari.
“Seluruh kepala sekolah siap menerima pengarahan dari ibu kajari dan para kasi. Tentunya kedepan sangat baik untuk kita, karena guru ini kalau dipanggil jaksa takut, mereka takut karena gak ngerti. kalau dipanggil mereka ngerti ya gak papa mereka konsultasi,” kata Teguh.
Program ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi guru, memperkuat tata kelola pendidikan, dan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bebas dari praktik korupsi.(Zpl)