GOTVNEWS, Karimun – Pemkab Karimun bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan, target pendapatan daerah disesuaikan turun sekitar Rp124 miliar.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD Karimun 2027 ditetapkan dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Karimun Iskandarsyah, pimpinan DPRD, Forkopimda dan jajaran OPD.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengatakan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan APBD 2027.
Namun, dalam pembahasan tersebut target pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,406 triliun disepakati menjadi Rp1,282 triliun. Sementara belanja daerah turun dari Rp1,404 triliun menjadi Rp1,280 triliun.
“Rapat paripurna penyampaian Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS tahun 2027 kemarin Bupati sudah menyampaikan dan sudah di sepakati bersama anggaran yang sudah di sampaikan anggaran Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,2 triliun. Setelah ini Pemda akan membahas dan bupati akan menyampaikan ke DPRD,” ujar Raja Rafiza.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, pemerintah daerah dan DPRD Karimun selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan secara tepat sasaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Karimun.(yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







