TERBARU

Berita Video

Kejari Tanjungpinang Musnah Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan ratusan gram sabu dan pil ekstasi, bertempat di halaman kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis siang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 191,270 gram sabu dan 380 pil ekstasi dengan cara di blander.

Sedangkan barang bukti handphone dihancurkan dengan pelaku dan pakaian, tas serta alat hisap sabu Alisa bong dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 kasus perkara narkotika, 5 perkara orang dan harta benda (Oharda) dan 4 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

1 2

Berita Terkait