TERBARU

Berita Video

Kembali Beraktivitas, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Digerebek Polisi

GOTVNEWS, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menggrebek kembali tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang,Bintan.

Dalam penggrebekan itu, polisi tidak menemukan satu pun penambang di lokasi, petugas hanya menemukan 3 mesin penyedot dan belasan pipa penyedot pasir yang ditinggalkan penambang liar.

Sebelumnya lokasi tambang liar ini sempat gerebek polisi beberapa waktu lalu. Namun, para penambang liar tetap nekat kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan aktivitas tambang pasir ilegal. Saat digerebek petugas hanya menemukan mesin dan pipa penyedot.

“Kita hanya temukan mesin sedot serta pipa sedot pasir di lokasi, kita akan sisir wilayah lainnya yang menjadi lokasi penambangan pasir ilegal,” ungkapnya.

Dilokasi, sejumlah peralatan penyedot pasir seperti, 3 buah mesin, belasan pipa, solar dan sekop diamankan petugas. (mhd)

Berita Terkait