GOTVNEWS, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Idit Supriadi Priatna, menyatakan bahwa anak jalanan akan menjadi target utama dalam program Sekolah Rakyat yang akan segera digulirkan pemerintah.
Program ini menyasar kelompok masyarakat paling miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Anak-anak yang berasal dari desil 1 dan desil 2, atau termasuk kelompok paling miskin, khususnya yang tidak lagi tercatat di Dapodik alias putus sekolah, menjadi prioritas penerima manfaat.
“Dalam desil 1 itu di dalamnya ada kemiskinan ekstrem, itu yang paling diutamakan. Bahkan anak-anak yang tidak daftar di Dapodik itu juga menjadi prioritas yang di jalanan-jalanan sendiri itu, yang tidak sekolah,” kata Idit dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7/2025).
Agar program ini tepat sasaran, Kemensos bersama Dinas Sosial daerah akan membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan melakukan seleksi. Ujung tombak verifikasi lapangan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyisir rumah-rumah berdasarkan data DTSEN.
“Di tim kami ada ujung tombaknya, yakni para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun door to door ke masing-masing rumah, berangkat dari data yang ada tadi (DTSEN),” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat rencananya akan dimulai pada 14 Juli 2025 dengan sekitar 100 unit sekolah yang tersebar di berbagai wilayah. Sekolah ini berbentuk berasrama dan menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seluruh biaya pendidikan, termasuk akomodasi dan kebutuhan dasar siswa, sepenuhnya ditanggung oleh negara. Program ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah dalam upaya memuliakan keluarga miskin serta memperluas akses pendidikan yang berkualitas.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Sementara, rekrutmen tenaga pendidik dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag). (Alt)

















