DaerahNasional

Kepri Pangkas Rp252 Miliar APBD 2025, Infrastruktur dan Layanan Tetap Prioritas

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp252 miliar dalam APBD 2025. Langkah ini dibahas dalam rapat bersama DPRD Kepri sebagai upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Rapat yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mengelola anggaran lebih efisien. 

Beberapa poin utama yang dibahas meliputi pemangkasan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen, serta efisiensi belanja pendukung seperti kegiatan seremonial, pelatihan, dan sewa-menyewa.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara menjelaskan bahwa agenda rapat ini bertujuan mendalami langkah efisiensi anggaran, termasuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan tahun 2024 untuk menutupi kekurangan anggaran tahun berjalan.

“Semua belanja-belanja yang ada dan sisa lebih atas perhitungan tahun 2024 dijadikan potensi untuk menutup kekurangan dari tahun ini,” ujar Adi usai rapat.

Ia juga menyebutkan bahwa estimasi awal efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp252 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara hingga laporan keuangan selesai disusun dan dievaluasi.

“Untuk angka rasionalisasi saat ini diperkirakan Rp252 miliar, tetapi belum dihitung secara real,” tambahnya.

Adi menegaskan, efisiensi akan difokuskan pada perjalanan dinas dan belanja pendukung, tanpa memengaruhi belanja infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program mandatory lainnya.

“Efisiensi difokuskan kepada perjalanan dinas dan belanja-belanja pendukung. Untuk infrastruktur akan tetap berjalan karena bagian dari mandatory dan kewajiban pemerintah,” jelasnya.

Rapat lanjutan direncanakan dalam dua minggu mendatang setelah pemerintah daerah menyelesaikan perhitungan potensi anggaran yang tersedia.

“Tujuan efisiensi adalah pelayanan tidak terganggu, tapi pengeluaran tidak terlalu besar,” pungkas Adi. (Ald)

Berita Terkait