GO Cast

Kerja Aman di Luar Negeri, Stop TPPO dan Lindungi PMI

GOTVNEWS, GOCast – Bekerja di luar negeri menjadi salah satu pilihan banyak warga negara Indonesia untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Namun, di balik impian bekerja di negeri orang, tersembunyi risiko besar yang masih mengancam para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TPPO bukan sekadar tindakan ilegal, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan. Banyak WNI yang menjadi korban penipuan, eksploitasi, bahkan kekerasan karena tidak melalui prosedur yang legal atau dijebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mereka dijanjikan pekerjaan layak, namun kenyataannya malah diperjualbelikan, ditahan paspornya, dipaksa bekerja tanpa upah, atau menjadi korban kekerasan fisik dan seksual. Oleh karena itu, penting bagi setiap calon PMI untuk memahami bahwa bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, prosedur legal, dan mendapatkan pelatihan serta perlindungan yang layak.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga, termasuk BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan, telah menyediakan fasilitas dan mekanisme untuk memastikan keberangkatan pekerja migran secara aman dan bermartabat.(*)

Berita Terkait