GOTVNEWS, Banjarnegara – Polres Banjarnegara berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana dengan modus menggandakan uang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Jajaran Sat Reskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang berinisial TH alias Mbah Slamet (45) dan tersangka lainnya inisial BS (32) yang belakangan menggemparkan warga di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kronologi terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari adanya laporan warga yang diterima oleh Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Mbah Slamet tega membunuh korbannya dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (Potassium sianida) atau racun ikan.
Aksi keji itu dilakukannya karena kesal lantaran korban kerap menanyakan hasil uang yang digandakan, hingga pelaku akhirnya nekat meracuni korban dengan dalih melakukan ritual.
Jumlah korban yang dibunuh tak tanggung-tanggung, yakni mencapai 11 orang yang dikubur di lahan kebun miliknya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya korban jiwa lainnya.
Sementara itu, Mbah Slamet kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pembunuhan berencana.
Ia diketahui mempunyai tangan kanan berinisial BS, yang merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Banjarnegara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.(Frh)