GOTVNEWS, BINTAN – Polres Bintan tengah menangani dua laporan terkait konflik nelayan di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Jumat (5/6/2026).
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan laporan tersebut masing-masing terkait dugaan perusakan kelong apung dan dugaan pengeroyokan terhadap terduga pelaku perusakan.
Saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari kedua perkara dan mengumpulkan alat bukti.
“Kedua belah pihak saat ini saling melapor, baik pemilik kelong maupun pihak yang diduga melakukan perusakan dan kemudian menjadi korban pengeroyokan,” ujarnya.
Polres Bintan memastikan kedua laporan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










