GOTVNEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk mengonfirmasi bukti. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mengungkap identitas mereka.
Menanggapi penggeledahan tersebut, RK mengaku kooperatif dan mendukung proses hukum. Ia memastikan tim KPK telah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya, namun RK enggan memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Sementara itu, KPK berjanji akan mengungkap perkembangan kasus korupsi Bank BJB dalam waktu dekat.(frh)