KPK: Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

GOTVNEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut status Nadiem dapat mengikuti perkembangan serupa dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Asep memastikan bahwa kasus Google Cloud telah masuk tahap penyidikan di KPK. Namun, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejagung karena berkaitan dengan kasus Chromebook.

Ia juga menegaskan bahwa kedua pengadaan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19 sehingga saling berkaitan. Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik KPK pada 7 Agustus 2025 lalu.

Selain Nadiem, sejumlah pihak lain juga telah dimintai keterangan, di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayan, serta mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *