GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Bintan 2024 sebanyak 126.709 pemilih, Kamis (26/9/2024).
Ketua KPU Bintan mengatakan, penetapan DPT itu telah dilakukan pada 20 September lalu, dan mengalami peningkatan dari Pemilu 2024 lalu.
“Pada pemilu 2024 lalu, ada peningkatan sebanyak 3.000an pemilih untuk DPT Pilkada Bintan 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, 3.000 pemilih yang telah masuk ke DPT Bintan merupakan pemilih pemula, yang harus mendapat edukasi pada Pilkada 2024.
“Ada orang-orang yang baru masuk 17 tahun pada november dan menjadi pemilih pemula,” tambahnya.
Kemudian untuk jumlah TPS di Kabupaten Bintan yakni berjumlah 270 TPS di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan .
” Nanti setiap TPS berisi 600 pemilih,” tutupnya.(Mhd)