Politik

KPU Minta Pemko Tanjungpinang Perluas Titik Pemasangan APK

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjunpinang akan memperluas titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, pengajuan perluasan titik pemasangan APK tersebut , telah diajukan KPU ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Kita telah bersurat ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk segera mempertimbangkan area-area yang mungkin bisa perluasan titik APK,” ungkap Faisal, Selasa (9/1/2024).

Faisal menyebutkan, perluasan titik pemasangan APK dilakukan berdasarkan dari usulan dan masukan dari Bawaslu dan juga peserta Partai Politik (Parpol).

Namun, sebut dia, penentuan perluasan titik pemasangan APK, Pemko tetap memperhatikan Perda Kota Tanjungpinang terkait keindahan, keamanan dan kenyamanan.

“Kami tinggal menunggu dari Pemko Tanjungpinang untuk memberikan usulan. Tentunya, harus dipertimbangkan lagi kepada Pemko sebagai pemilik wilayah,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Faisal, dari penetapan 186 titik pemasangan APK melalui Surat Keputusan KPU Nomor 119 Tahun 2023 tersebut, belum bisa mengakomodir secara keseluruhan.

“Mereka ingin yang diperumahan – perumahan dan digang – gang itu diberikan keleluasaan,” ujarnya. (San)

Berita Terkait