TERBARU

Politik

KPU Tanjungpinang Terima Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 16 Miliar

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menerima dana hibah penyelenggara Pemilu Serentak 2024 senilai Rp 16 Miliar.

Penyerahan dana hibah yang diterima KPU Tanjungpinang melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan penandatangan NPHD dilakukan pada Senin 16 Oktober 2023 di Aula Kantor Wali Kota.

“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024, bersama Pemko, KPU dan Bawaslu Tanjungpinang senilai Rp 16, 250 Miliar,” katanya.

Faisal menyebutkan, sebelumnya KPU mengajukan kepada Pemko Tanjungpinang senilai Rp 28 miliar karena berbagai pertimbangan hanya disetujui Rp 16,250 miliar.

“Dana belasan miliar itu nanti diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara. Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, pihaknya juga telah menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024 senilai Rp 6 Miliar.

1 2

Berita Terkait