Politik

KPU Tanjungpinang Tetapkan Jumlah DPT 172.182 Pemilih untuk Pilkada 2024

GOTVNEWS, Tanjungpinang – KPU Tanjungpinang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang sebanyak 172.182 untuk Pilakada 2024, Jumat (20/9/2024).

Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) digelar di Hotel Aston Tanjungpinang,
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan penetapan jumlah DPT ini tersebar di 323 TPS yang ada di seluruh Kota Tanjungpinang.

“Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur, karena memang jumlah penduduknya terbanyak disana,” katanya.

Kumudian, jumlah DPT ini juga mengalami penurunan dari jumlah DPS sebelumnya yang berjumlah 172.419 pemilih.

Ini dikarenakan data ganda yang masih masuk dalam DPT sehingga dilakukan pembersihan.

“Ada juga 74 data pemilih yang menjadi TMS karena ada bukti dukungnya meninggal dunia,”tuturnya.

Faizal bilang, Penetapan DPT akan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan pencetakan surat suara pada Pilkada serentak 2024.

Meskipun dalam prosesnya jumlah pemilih ini masih akan berubah karena proses perpindahan penduduk.

“Nanti tetap ada prosesnya melalui DPTb, tapi untuk logistik kita gunakan DPT yang sudah kita tetapkan hari ini,”terangnya.(San)

Berita Terkait