GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang resmi menetapkan sebanyak 423 nama sebagai daftar calon tetap atau DCT yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
“Kita sudah tetapkan 423 calon tetap calon legislatif (Caleg), ini sesuai dengan pengumumam DCS yang lalu hampir sama angka tidak ada yang berubah,” kata Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, Sabtu (4/10/2023).
Faizal mengatakan dari 18 partai politik (Parpol) yang mengajukan calegnya, ada beberapa Parpol yang melakukakan pergantian nama tetapi seluruhnya memenuhi syarat (MS).
Nama Bacaleg yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 ini terjadi peningkatan dari segi kualifikasi pendidikan dibandingakan Pemilu 2019. Mereka yang maju mayoritas memiliki latar belakang pendidikan sarjana.
“Rata-rata usia millenial banyak yang maju ini membuktikan bahwa keterlibatan kaum millenial ini terjun ke dunia politk lebih semarak,” ucapnya.
Usai ditetapkan, KPU Tanjungpinang menjadwalkan masa kampanye dimana para peserta berhak menyampaikan visi – misi mereka kepada masyarkat, yang bakal dimulai tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024.(San)