Sementara itu, Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial, Kementrian Sosial, Bella Mindawati, mengatakan, bantuan ini diberikan kepada warga lansia berusia 70 tahun ke atas.
Mereka yang masuk program ini memiliki kriteria, lansia keluarga tunggal dengan dibuktikan hanya terdapat nama penerima manfaat, lansia yang tidak mampu hingga belum meneriman bantuan PKH.
“Setiap hari diberikan makan bergizi, sampai akhir Desember sesuai anggaran 2023,” katanya.
Dalam bantuan ini tiap lansia akan menerima bantuan makanan senilai Rp 30.000, untuk dua kali dalam sehari.
Makanan yang disediakan dimasak dan diantarkan langsung oleh kelompok masyarakat atau Pokmas tingkat kecamatan.
Adapun makanan yang diberikan berisikan, nasi, ayam, sayur-mayur, perkedel, buah pisang serta air mineral. Revrensi menu diberikan sudah dilakukan rapat oleh ahli gizi.
“Untuk masuk dalam SK Kecamatan Tanjungpinang Barat ada 11 orang dan ini Kecamatan pencetus, mudah-mudahan kecamatan lain ikut termotivasi,” ucapnya.(San)