TERBARU

Politik

Laporan Dugaan Kecurangan Penghintungan Suara Bakal Dibahas di Sidang Pleno Tingkat Kota

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Tanjungpinang terima laporan yang disampaikan DPD Partai Golkar atas dugaan kecurangan perhitungan suara yang dilakukan oleh PKK Kecamatan Bukit Bestari.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, laporan dugaan kecurangan perhitungan suara itu bakal dibahas pada sidang pleno tingkat Kota.

“Merekapun tadi malam sudah membuat petisi keberatan Pleno tingkat kecamatan,”katanya Jumat (23/2/2024).

Yusuf menyampaikan, pada sidang pleno tingkat kota itu bakal disandingkan jumlah surat suara, berdasakan formulir C hasil untuk membuktikan apakah betul atas dugaan perhitungan surat suara.

Jika terbukti, jelas Yusuf, jumlah suara harus dikembalikan sesuai dengan perhitungan suara yang sebenarnya.

Menurutnya, pembuktian itu tidak begitu sulit yakni dengan melihat surat C hasil yang tersimpan dalam kotak.

“Sanksinya sesuai aturan masing – masing kalau PPK nanti KPU yang memberi sanksi, kalau Panwascam kami yang akan berikan sanksi,”ujarnya.

“Sanksinya bisa pidana dan penjara,”jelasnya.

Sampai saat ini, tambah Yusuf, baru partai Golkar yang baru menyampaikan laporan dugaan kecurangan perhitungan surat suara. Dengan dibuktikan oleh data catatan surat suara oleh partai Golkar.

“Nanti ada perang data, bawaslu punya data partai partai juga punya data nanti disandingkan siapa yang paling akurat melalui C hasil,”ujarnya.(San)

Berita Terkait