GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meresmikan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai pusat penanganan darurat 24 jam di Jalan Ahmad Yani. Layanan ini memfasilitasi bantuan cepat, khususnya untuk kondisi medis, dengan petugas yang siap menjemput dan merujuk pasien ke rumah sakit.
Wali Kota Lis Darmansyah menyebut, ke depan PSC 119 akan diperluas untuk menangani KDRT dan bencana, terintegrasi dengan ambulans dan rumah sakit.
“Kami dukung dengan perangkat memadai agar bisa memfasilitasi setiap masalah masyarakat yang dilaporkan,” tambahnya.
Kadinkes Rustam menambahkan, layanan dibagi dalam tiga sif per hari dengan asesmen cepat. Jika diperlukan, petugas langsung turun ke lokasi, dan biaya penanganan pra-rumah sakit ditanggung PSC 119.
“Jika hasil asesmen memerlukan kunjungan lapangan, petugas langsung turun ke lokasi pelapor. Untuk biaya pre-hospital (sebelum sampai RS) ditanggung unit ini,” jelasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













