GOTVNEWS, Bintan – Limbah minyak hitam kembali mencemari Pantai Trikora di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Pencemaran diketahui sudah terjadi sejak Jumat (23/2/2024) lalu.
Kasatpolairud Polres Bintan, Iptu Sarianto mengatakan, pihaknya telah turun bersama Pangkalan PLP Tanjunguban dan instansi lain ke lokasi temuan limbah.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH untuk penanggulangan limbah.
“Setelah dibersihkan, mau dibawa ke mana, DLH yang lebih memahami,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sugeng Riyono mengatakan, limbah minyak hitam mencemari pantai Malang Rapat sudah dalam kondisi beku.
“Pencemaran masih di sekitar pantai Malang Rapat,” ujarnya.
Menurutnya, limbah minyak hitam yang mencemari pantai di Bintan sangat membahayakan ekosistem di laut dan pantai.
Tidak hanya itu, pencemaran ini sangat merugikan nelayan karena mereka tidak bisa melaut dan mencari ikan.
” Iya dampaknya pada nelayan kita juga”, tutupnya.(Mhd)