TERBARU

HukumNasional

Lontarkan Ancaman Pembunuhan, PW Muhammadiyah Kepri Minta Oknum ASN BRIN Ditindak

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kepri merespon dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum ASN BRIN berinisial APH.

Berikut pernyataan sikap dari PW Muhammadiyah Kepri dan PW Pemuda Muhammadiyah Kepri atas tindakan oknum peneliti tersebut.

Ketua PW Muhammadiyah Kepri, Huzaifa Dadang AG, mengatakan secara tegas beberapa poin peryataan sikap Pimpinan Muhammadiyah Kepri atas tindakan oknum tersebut.

Baca juga: Oknum ASN BRIN yang Sebut Halalkan Darah Muhammadiyah Terbukti Langgar Etik ASN

Pertama, statement yang dikeluarkan oleh oknum itu sangat tidak elok ditengah iklim toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dirajut selama ini,

Kedua, oknum tersebut merupakan ilmuwan dan harusnya melihat secara obyektif, bukan justru antipati terhadap ijtihad pemikiran yang berbeda.

Dadang melanjutkan dalam poin pernyataan lainnya yakni berbeda dalam hal fikih adalah hal lumrah, maka sikap tasamuh harus dikedepankan.

“Ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang ditulis oknum tersebut diyakini telah melanggar KUHP dan UU ITE, maka aparat penegak hukum diminta untuk segera menindak dugaan pelanggaran itu,” tegas Dadang.

Menurut Dadang, PW Muhammadiyah Kepri menghargai permintaan maaf oknum tersebut secara pribadi maupun secara kelembagaan yang disampaikan pimpinan BRIN.

“Kata maaf tidak dapat menggugurkan proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWPM Kepri, Abdul Rauf Rahim juga sangat menyayangkan oknum ASN BRIN yang dinilai menodai tolerensi yang sudah dipupuk dengan baik.

“Pegawai negeri sejatinya bersifat sebagai pemersatu bangsa, maka dengan adanya kejadian ini maka perlu dievaluasi status oknum itu sebagai ASN,” kata Rauf.

Sebelumnya diketahui, oknum ASN dengan inisial APH menggegerkan jagad maya dengan status bernada mengancam, yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.

Kisruh ini ditenggarai perbedaan penentuan satu Syawal antara pemerintah dan Muhammadiyah.(Drl)

Berita Terkait