GOTVNEWS, Bintan – Seorang mahasiswa magang di salah satu kawasan pariwisata, Bintan, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan tindakan asusila sesama jenis terhadap seorang pencari kerja dengan modus iming-iming bekerja di kapal pesiar.
Kasus ini berawal dari pelaku inisial H yang merupakan mahasiswa magang di salah satu kawasan pariwisata di Bintan, menawarkan korban untuk bekerja di kapal pesiar dengan iming-iming gaji besar. Melalui, akun palsu media sosial yang dibuat oleh pelaku untuk menipu korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, IPDA Raffi Arya Yudhantara, mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku menipu korban dengan cara melakukan tes kesehatan sebagai syarat untuk bekerja di kapal pesiar.
Ironisnya, aksi pelaku itu telah ia lakukan sebanyak sepuluh kali terhadap korban. Selain itu, dalam handphone pelaku petugas juga menemukan ratusan vidio pelaku yang tak senonoh terhadap korban.
“Pelaku mahasiswa magang di salah satu tempat wisata di Bintan. Dirinya menawarkan pekerjaan untuk korban lalu mencabuli dengan dalih tes kesehatan sebagai salah satu syarat bekerja untuk di kapal pesiar, yang mana kualitas sperma harus tidak bagus,” ungkapnya.
Kepada polisi H mengakui perbuatannya telah menipu korban dengan menawarkan kerja di kapal pesiar, melalui akun media sosial palsu. Ia juga menyamar sebagai pihak manajemen dari perusahaan kapal pesiar.
” Saya membuat akun palsu untuk menipu korban dan kemudian saya menyuruh untuk melakukan cek kesehatan dengan cara mengeluarkan sperma “, tutupnya.
Pelaku diancam pidana 12 tahun penjara, lantaran melanggar undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).(mhd)