Berita Video

Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal di e-commerce dan Warung Kelontong

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal di e-commerce hingga warung kelontong.

Dalam konferensi pers APBN KiTa September 2025 di Jakarta, pada Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya mengatakan sudah memanggil sejumlah platform niaga elektronik dan meminta agar segera menghentikan penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025.

Purbaya juga memastikan akan memantau penarikan produk tersebut. Selain di e-commerce, pengawasan juga akan dilakukan di warung kelontong yang diduga menjual rokok ilegal per toples dengan harga murah. Purbaya menyebut inspeksi akan dilakukan secara acak.

Ia juga menyoroti jalur hijau impor yang berpotensi menjadi celah masuknya rokok ilegal, serta akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pegawai Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Purbaya menargetkan peredaran rokok ilegal bisa dihentikan dalam tiga bulan.(frh)

Berita Terkait