GOTVNEWS, Jakarta – Baru-baru ini, pernyataan Menkeu Sri Mulyani kembali menuai sorotan publik terkait soal pembayaran pajak dan dampaknya terhadap kenaikan harga BBM yang naik tiga kali lipat.
Ancaman yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini pajak menjadi penopang Anggaran Pendapatan Negara (APBN), sehingga jika masyarakat banyak yang tidak membayar pajak maka akan menjadi shock absorber.
Sri Mulyani mengatakan, pada saat pandemi tahun 2022 harga minyak dunia melonjak naik, jika tidak ditahan dengan subsidi pajak yang mencapai Rp 552 triliun, maka masyarakat bisa membayar BBM hingga 3 kali lipat.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa hal tersebut jelas merupakan salah satu manfaat pajak bagi perekonomian rakyat.
Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani menyinggung soal kenaikan harga BBM 3 kali lipat yang akan terpengaruh jika tidak disokong dengan subsidi pajak.
Namun hal ini justru menuai sentimen negatif dari masyarakat, beberapa ada yang menilai bahwa seharusnya Menkeu Sri Mulyani melakukan perbaikan terlebih dahulu terhadap jajarannya sebelum berkata demikian.(Frh)