Polda Bali (Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan), dan Polda Papua Barat (Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Aimas).
Permohonan penerbitan SKCK bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui metode online menggunakan aplikasi resmi Polri (Super Apps Presisi Polri) atau secara langsung dengan mengunjungi loket layanan SKCK.
Polri bersama BPJS Kesehatan baru akan melakukan uji coba implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK untuk memastikan pemohon terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (frh)