Berita Video

Mulai 2026, BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

GOTVNEWS, Jakarta – Indonesia kini resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah, yang mengambil alih peran Badan Penyelenggara (BP) Haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pembentukan kementerian ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (26/8/2025), melalui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut kementerian ini akan menjadi pusat layanan tunggal (one stop service) untuk semua urusan haji, termasuk infrastruktur dan SDM.

Kementerian Haji dan Umrah merupakan pengembangan dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Mulai tahun 2026, lembaga ini akan mengambil alih sepenuhnya tugas Kementerian Agama dalam pengelolaan ibadah haji.(frh)

Berita Terkait